Pusat Studi Gender dan Anak UIN Ar-Raniry

PSGA merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang diresmikan oleh Rektor UIN Ar-Ranry pada tanggal 24 Juni 2013 berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2013 tentang Organisasi Tata Kerja IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

PSGA merupakan lembaga pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat tentang Pembangunan Responsif Gender yang mencakup kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dalam segala aspek pembangunan. PSGA memiiki tugas dan fungsi mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dan anak di lingkungan masyarakat dan kampus.

-